Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Debt Collector Diduga Aniaya Pengacara di Banyuwangi, Polisi Terekam Tak Bertindak

Ilustrasi-Penganiayaan. (net)

BANYUWANGI, TEKAPE.co – Seorang pengacara, Nurul Safi’i, menjadi korban penganiayaan di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jumat (20/2/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik itu diduga melibatkan sejumlah oknum penagih utang atau debt collector.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA: Cabuli Anak Tiri Sejak 2022, Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

Bermula dari Telepon Klien

Insiden ini bermula ketika Safi’i menerima telepon dari seorang klien yang mengaku didatangi sejumlah debt collector terkait tunggakan kendaraan bermotor.

Dalam percakapan itu, Safi’i berbicara langsung dengan pihak penagih utang dan mengingatkan agar proses penagihan dilakukan sesuai aturan hukum.

BACA JUGA: Usai PTDH, AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Digiring ke Tahanan Bareskrim

“Saya hanya mengingatkan agar penagihan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Safi’i, dikutip dari keterangan yang disampaikan kepada keluarga dan rekannya.

Pihak debt collector kemudian meminta bertemu langsung. Safi’i menyetujui dan menyampaikan bahwa dirinya tengah berada di kantor kejaksaan dan hendak menuju Polresta Banyuwangi.

Tak lama berselang, empat orang mendatangi lokasi dan menemui Safi’i di depan kantor kejaksaan. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi adu mulut.

Benturan di Pelipis

Menurut keterangan saksi di lokasi, salah seorang terduga pelaku secara tiba-tiba membenturkan kepalanya ke arah pelipis kiri korban.

Benturan keras itu membuat Safi’i kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke belakang dengan kepala menghantam permukaan jalan.

“Tiba-tiba salah satu dari mereka membenturkan kepala ke pelipis korban. Setelah itu korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri,” kata seorang saksi yang berada di sekitar lokasi.

Korban langsung pingsan. Dari empat orang yang datang, Safi’i mengaku mengenali dua di antaranya berinisial GD dan HR.

Sorotan terhadap Aparat

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota kepolisian melintas di lokasi kejadian.

Petugas tersebut sempat berhenti dan mendekati kerumunan, namun tidak terlihat melakukan tindakan untuk menghentikan kekerasan.

“Ia sempat berhenti dan melihat, tapi tidak ada tindakan untuk melerai,” ujar sumber di lokasi.

Setelah beberapa saat, anggota tersebut meninggalkan tempat kejadian.

Pihak keluarga dan rekan sejawat korban menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Mereka mendesak agar para pelaku diproses sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di tempat umum.

“Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu keluarga korban.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini