Kades Minanga Tallu Angkat Bicara, Sebut THM Cakaruddu Tak Berizin
SUKAMAJU, TEKAPE.co – Kepala Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Wahyu, akhirnya buka suara terkait polemik keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cakaruddu’ yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (14/4/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang beroperasi hingga larut malam.
Wahyu mengatakan, pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat hiburan malam di wilayahnya.
BACA JUGA: Kapolsek Sukamaju Tegaskan Akan Tindak Tegas THM yang Langgar Hukum
“Kalau masalah izin, kami dari pemerintah desa tidak pernah memberikan izin THM. Adapun yang kami rekomendasikan hanya sebatas warung makan dan minuman ringan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan penerbitan izin usaha tempat hiburan malam berada di tingkat pemerintah daerah, bukan pemerintah desa.
Meski demikian, pihak desa mengaku tidak tinggal diam menyikapi keberadaan THM tersebut.
BACA JUGA: Aksi Pungli di Pelabuhan Makassar Viral, Polisi Amankan Jukir Liar
“Kami selaku pemerintah desa sudah beberapa kali menghimbau kepada pemilik THM untuk menutup usahanya, namun himbauan tersebut tidak pernah diindahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan sikap pribadinya terhadap polemik tersebut.
Menurutnya, penertiban hingga penutupan THM di wilayah Desa Minanga Tallu merupakan langkah yang tepat.
“Apabila THM tersebut ditutup, saya atas nama pribadi sangat berterima kasih, termasuk kepada rekan-rekan media yang turut mengangkat persoalan ini,” tutupnya.(*)





Tinggalkan Balasan