Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nasabah Gugat BRI Masamba Terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang Agunan

Ilustrasi dugaan sengketa lelang agunan antara nasabah dan BRI Cabang Masamba yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Masamba.

MASAMBA, TEKAPE.co – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masamb, digugat oleh salah satu nasabahnya, Hj Rohani Woja, ke Pengadilan Negeri Masamba.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan kesalahan prosedur serta indikasi persekongkolan dalam proses lelang tanah dan bangunan yang dijadikan agunan kredit.

Melalui kuasa hukumnya, Ruslan, Rohani menilai proses lelang yang dilakukan bersama Kantor KPKNL Palopo tidak berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Sejumlah Paket Dikembalikan Sepihak, Layanan J&T Express Disorot Warga Luwu Timur

Rohani menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan lelang tersebut.

Ruslan menjelaskan, lelang disebut berlangsung di kantor BRI Masamba, bukan di kantor KPKNL sebagai lembaga resmi pelaksana lelang.

Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan adanya persekongkolan.

BACA JUGA: Kejari Maros Periksa Dirut PDAM, 20 Saksi Sudah Dimintai Keterangan

Selain itu, pihaknya juga menyoroti keterangan salah satu karyawan BRI bernama Sabaruddin.

Pada hari pelaksanaan lelang, 24 November 2025, kliennya diminta pulang dengan alasan tidak ada peminat.

Namun, menurutnya, lelang tetap berlangsung pada hari yang sama.

Ia juga menyebut kliennya tidak menerima pemberitahuan resmi pasca-lelang.

Padahal, menurutnya, dalam waktu maksimal tujuh hari setelah pelaksanaan, nasabah seharusnya mendapatkan informasi terkait hasil lelang dan sisa dana.

Lebih lanjut, Ruslan menyoroti objek lelang yang dimenangkan pihak tertentu diduga kembali dijadikan agunan kredit senilai Rp5 miliar.

Padahal, objek tersebut disebut masih dalam penguasaan kliennya dan belum melalui proses eksekusi pengosongan oleh pengadilan.

Nilai limit lelang sebesar Rp3,2 miliar juga dipersoalkan karena dinilai jauh di bawah harga pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini