Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Tambang Emas Ilegal di Bua Beroperasi Tanpa Izin, Warga Khawatir Dampak dan Soroti Minimnya Penindakan

Diduga Aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Diduga Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, diduga berlangsung tanpa hambatan selama lebih dari satu bulan. Kegiatan tersebut diduga dilakukan secara intensif dengan menggunakan alat berat meski tidak mengantongi izin resmi.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, aktivitas penambangan berlangsung hampir setiap hari dan dilakukan secara terbuka.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mempercepat eksploitasi, bahkan dalam waktu dekat disebut akan ada penambahan unit baru.

“Sudah sekitar sebulan berjalan. Alat berat juga akan bertambah,” ujar seorang warga, Sabtu, 12 April 2025.

Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Informasi ini beredar di masyarakat, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

“Dulu pernah ditertibkan oleh Polisi, cuma diusir tidak ada penangkapan pelaku, walaupun waktu itu sangat jelas ada bukti alat berat di lokasi, pelakunya hanya disuruh pergi padahal mereka melakukan penambangan ilegal,” kata warga.

“Bagaimana warga tidak curiga karena penambang ilegal itu kembali beroperasi tapi tetap dibiarkan,” tambahnya.

Selain persoalan hukum, aktivitas tambang ilegal ini juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan.

Penggunaan alat berat dan metode penambangan tanpa standar berpotensi merusak struktur tanah, memicu longsor, serta mencemari sumber air, terutama jika menggunakan bahan kimia seperti merkuri.

Warga mengaku khawatir terhadap keberlanjutan lahan pertanian dan ketersediaan air bersih yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Seorang pria yang mengaku bagian dari koordinasi tambang, membenarkan bahwa aktivitas penambangan sempat berjalan dan akan kembali dilanjutkan. Ia menyebutkan penambahan alat berat sedang dalam proses.

“Memang sudah jalan sekitar sebulan. Satu alat berat rusak, yang lain sedang dalam perjalanan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembukaan titik tambang baru di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Latimojong.

Menanggapi informasi tersebut, Kepolisian Resor Luwu menyatakan akan melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Iptu Ibnu Rabbani, mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

“Makasih infonya. Akan kami dalami dan lakukan lidik,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Minggu, 12 April 2025.

Sementara itu, Kapolsek Bua, AKP Catur, juga menyampaikan akan segera meninjau lokasi dengan berkoordinasi bersama tim Reskrim Polres Luwu.

”Besok saya ke atas, saya koordinasi Reskrim untuk sama-sama ke atas,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini