Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolsek Sukamaju Tegaskan Akan Tindak Tegas THM yang Langgar Hukum

Kapolsek Sukamaju, Ipda Faisal SR. (ist)

SUKAMAJU, TEKAPE.co – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Cakaruddu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, menuai sorotan dan keluhan dari warga setempat.

Aktivitas di lokasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, THM itu telah beroperasi sejak lama dan kerap menjalankan aktivitas hingga larut malam.

BACA JUGA: Aksi Pungli di Pelabuhan Makassar Viral, Polisi Amankan Jukir Liar

Warga juga menyoroti dampak dari keberadaan THM tersebut terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mereka menilai aktivitas di lokasi itu berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.

Menanggapi sorotan dan keluhan warga tersebut, Kapolsek Sukamaju, Ipda Faisal SR, angkat bicara.

BACA JUGA: Aktivitas THM di Sukamaju Disorot, Pemerintah Desa Minanga Tallu Bungkam

Ia menegaskan bahwa keberadaan usaha hiburan malam tidak dapat dilepaskan dari pengawasan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap langkah penindakan, termasuk penutupan usaha, tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

“Dalam konteks hukum dan tata kelola pemerintahan, penutupan tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang kuat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan tetap membuka ruang aspirasi.

Laporan warga mencakup dugaan gangguan kamtibmas, potensi tindak pidana, hingga indikasi peredaran narkoba.

Sebagai langkah awal, Polsek Sukamaju akan melakukan mediasi serta menyerap aspirasi masyarakat untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan.

Setelah itu, kepolisian akan turun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Selain itu, aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).

“Jika ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait aspek perizinan, Faisal menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk mengevaluasi izin operasional apabila diperlukan.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Sukamaju selalu terbuka terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami akan selalu mendukung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terlebih jika itu demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini