Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Aktivitas THM di Sukamaju Disorot, Pemerintah Desa Minanga Tallu Bungkam

uasana di lokasi tempat hiburan malam (THM) di Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, yang menjadi sorotan warga karena dinilai meresahkan lingkungan. (ist)

SUKAMAJU, TEKAPE.co – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cakaruddu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, memicu keluhan warga.

Aktivitas tempat hiburan tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, operasional THM telah berlangsung lama. Kegiatan di lokasi itu, menurut dia, kerap berlangsung hingga larut malam.

BACA JUGA: Aksi PMII di Polres Palopo, Sebut Ada Oknum Polisi Diduga Bekingi Peredaran Sabu

“Sudah lama beroperasi, aktivitasnya sampai larut malam,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Warga juga mengkhawatirkan dampak yang ditimbulkan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi memicu gangguan di lingkungan sekitar.

Untuk mengonfirmasi hal itu, awak media menghubungi Kepala Desa Minanga Tallu sebagai pihak pemerintah setempat.

BACA JUGA: Resah THM di Sukamaju, Warga Cakaruddu Desak Aparat Bertindak Tegas

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Ketiadaan respons dari pemerintah desa memunculkan tanda tanya di kalangan warga.

Mereka berharap ada langkah tegas dan solusi konkret atas persoalan tersebut.

Warga mendesak pemerintah bersama aparat terkait segera melakukan penertiban dan memastikan aktivitas usaha di wilayah itu berjalan sesuai aturan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring harapan adanya respons cepat dari pihak berwenang guna menjaga kondusivitas lingkungan di Cakaruddu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini