Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komplotan Curnak Sapi di Bone Dibekuk, Pelaku Utama Beraksi di 8 TKP

Polres Bone, mengamankan terduga pelaku pencurian ternak di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Minggu (26/4/2026). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat sindikat curnak. (ist)

BONE, TEKAPE.co – Empat orang diamankan polisi terkait kasus pencurian ternak (curnak) sapi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Para pelaku ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan atas laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 15.30 Wita di Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

BACA JUGA: Bentrokan Warga Lamasi Pantai-Seba-seba Berakhir Damai

Kapolsek Cina, Iptu Muh Rusdi mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sapi di wilayah hukumnya.

Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga pengecekan CCTV di sekitar lokasi dan jalur yang diduga dilalui pelaku,” ujar Rusdi, Minggu malam.

BACA JUGA: Anggota DPRD Enrekang Terseret Video Viral, PKB Ungkap Status Perempuan

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku serta keberadaan sapi hasil curian.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone untuk melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, empat orang ditangkap.

Mereka masing-masing berinisial Ag (46) sebagai pelaku utama, Ba (50) sebagai pembeli pertama, AN (50) sebagai pembeli kedua, dan UD (32) yang berperan sebagai sopir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ag mengaku mencuri dua ekor sapi pada Kamis (23/4) malam di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.

“Pelaku berjalan kaki menyusuri area persawahan, kemudian mengambil dua ekor sapi yang ditambatkan dan menggiringnya ke wilayah Desa Laju,” jelasnya.

Sapi hasil curian tersebut kemudian dijual ke pembeli pertama seharga Rp14 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini