Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kepala Dinas di Palopo Hadiri Pelantikan Ketua Gerindra, Penggunaan Bus Sekolah Disorot

Bus sekolah milik Pemerintah Kota Palopo terlihat terparkir di sekitar lokasi pelantikan Ketua DPC Gerindra Kota Palopo di Hotel UpperHills Convention Hall, Makassar, Selasa (4/8/2026). Keberadaan bus tersebut menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk mengangkut sejumlah ASN yang menghadiri kegiatan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kehadiran sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Palopo dalam pelantikan Trisal Tahir sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Palopo menjadi sorotan.

Tak hanya staf, dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlihat berada di lokasi kegiatan yang berlangsung di Hotel UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (4/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua pejabat yang tampak menghadiri kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kota Palopo serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo.

BACA JUGA: DPRD Luwu Timur Kompak Setujui Perubahan Penyertaan Modal Perumdam Waemami, Total Capai Rp131,68 Miliar Hingga 2030

Selain keduanya, puluhan ASN lainnya juga terlihat mengikuti agenda pelantikan pengurus partai politik tersebut.

Kehadiran rombongan ASN itu memunculkan tanda tanya. Pasalnya, selain datang menggunakan kendaraan pribadi, sebagian ASN diduga berangkat dengan memanfaatkan tiga unit bus sekolah milik Pemerintah Kota Palopo.

Sebelum tiba di lokasi pelantikan, rombongan ASN tersebut juga sempat terlihat berkumpul di Hotel The Rinra Makassar.

BACA JUGA: Kapolres Luwu Perintahkan Penyelidikan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat, Polisi Musnahkan Sarana Penambangan

Dari lokasi itu, mereka kemudian bergerak menuju Hotel UpperHills Convention Hall, tempat pelantikan berlangsung.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak Inspektorat Kota Palopo segera turun tangan untuk memeriksa keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut, termasuk menelusuri sumber anggaran yang digunakan.

“Seharusnya Inspektorat turun melakukan pemeriksaan terhadap ASN, termasuk para kepala dinas. Termasuk melacak anggaran yang digunakan untuk menghadiri kegiatan tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini