Komplotan Curnak Sapi di Bone Dibekuk, Pelaku Utama Beraksi di 8 TKP
Kemudian, sapi itu kembali dijual ke pembeli kedua dengan harga Rp18 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku utama telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Ia mengaku terlibat pencurian ternak di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian ternak.
“Kami mengimbau warga agar lebih memperhatikan keamanan ternaknya, terutama pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut.(*)





Tinggalkan Balasan