Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kerap Muncul Atribut, PT KITLT Kembali Tegaskan Tidak Terlibat dalam Polemik Lahan Laoli

MALILI, TEKAPE.co – PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai pemberitaan yang berkembang belakangan ini yang mengaitkan perusahaan dengan dinamika polemik lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Pasalnya, dalam berbagai aksi dan kegiatan, atribut PT KITLT kerap muncul, seperti mobil operasional perusahaan dan manager eksternal Acong Taruna Negara.

BACA JUGA:
Atribut Kerap Muncul, Apakah PT KITLT Ada di Balik Konflik Laoli? Acong Berikan Klarifikasi

Dalam rilis resmi PT KITLT, yang diterima Tekape.co via email, Selasa 11 Agustus 2026, perusahaan menyatakan menghormati perhatian publik terhadap persoalan tersebut, sebagai bagian dari dinamika
sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Namun, demi menjaga akurasi informasi dan menghindari berkembangnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta, PT KITLT memandang perlu menyampaikan penjelasan resmi mengenai posisi perusahaan.

PT KITLT menegaskan bahwa saat ini perusahaan tidak memiliki keterlibatan dan kepentingan dalam sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan warga masyarakat di Dusun Laoli.

Sengketa tersebut berada sepenuhnya di luar aktivitas operasional, ruang lingkup usaha, maupun kepentingan bisnis perusahaan yang sementara ini dilaksanakan.

Menanggapi dokumentasi yang memperlihatkan kendaraan operasional PT KITLT berada di sekitar lokasi pengosongan lahan dan kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, External PT KITLT, Andi Nasrulsyah R Manggabarani menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan tersebut sama sekali bukan bagian dari kegiatan perusahaan ataupun bentuk dukungan kepada salah satu pihak dalam sengketa.

Video dokumentasi sejumlah atribut PT KITLT di Laoli.

Dia mengklaim, keberadaan kendaraan tersebut memang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan perusahaan di kawasan Lampia, dan pada saat itu secara insidental digunakan salah seorang warga setempat, yang bukan karyawan perusahaan PT KITLT dan tanpa sepetahuan karyawan PT KITLT yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

“Kelalaian atas kejadian tersebut pun saat ini tengah dievaluasi oleh manajemen pusat PT KITLT di Makassar dan memastikan akan ada sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Karena itu, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak cepat menarik kesimpulan berdasarkan potongan-potongan fakta yang beredar. Meskipun kami juga dapat memaklumi jika saat ini sebagian masyarakat sering keliru dalam memahami fakta sesungguhnya dari sebuah kejadian akibat derasnya arus informasi yang dialami dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andi
Nasrulsyah R Manggabarani.

PT KITLT juga menegaskan bahwa perusahaan saat ini tidak memiliki persoalan, perselisihan, maupun persaingan bisnis dalam pengertian yang negatif dengan pihak manapun yang berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur, serta selalu berupaya mengembangkan komunikasi dan upaya kerja sama yang produktif dengan siapapun pihak yang sedang dan ingin berinvestasi di wilayah tersebut demi kemajuan daerah dan masyarakat setempat.

PT KITLT berkomitmen terus mengembangkan hubungan
yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Timur, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, maupun pelaku usaha lainnya.

Selain itu, PT KITLT menyampaikan keprihatinan atas dinamika sosial yang terjadisaat ini dan berharap suasana dapat segera kembali kondusif.

“Kami turut prihatin dengan situasi saat ini, dan sebagai pihak yang terlibat dalam rencana investasi di daerah ini kami tentu saja juga termasuk pihak yang dirugikan jika situasi ini terus berlarut-larut. Dimana-mana investasi memerlukan situasi sosial yang aman dan stabil sehingga iklim usaha juga dapat tumbuh dengan baik dan berkembang,” ujar Andi Nasrulsyah R Manggabarani.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab, PT KITLT akan terus menjaga prinsip profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh mitra
usaha.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan suatu persoalan.

“PT KITLT berharap dan percaya bahwa setiap dinamika sosial dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, dengan dukungan semua pihak, kelak akan dapat menemukan titik temu yang
menjadi solusi terbaik bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara beradab, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Andi Nasrulsyah R Manggabarani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini