Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tabrak Motor hingga Balita 4 Tahun Tewas, Kapolsek di Bone Ditahan

Korban balita berusia 4 tahun mendapatkan penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026). Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (ist)

BONE, TEKAPE.co – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia usai terlibat dalam kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang kapolsek.

Korban berinisial GN (4) sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita.

BACA JUGA: Polda Sumut Ungkap Home Industri Liquid Vape Mengandung Etomidate

Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Kapolsek Bengo, Ipda MA (49), dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19).

Berdasarkan informasi awal, mobil yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya.

Benturan keras menyebabkan para korban terjatuh dan warga sekitar segera memberikan pertolongan sebelum seluruh korban dievakuasi ke rumah sakit.

BACA JUGA: Polres Bulukumba Selidiki Dugaan Rokok Ilegal di Bulukumpa, Pemilik Rumah Diperiksa

Kasus kecelakaan itu kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bone. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur meski salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu anggota Polres Bone. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh Unit Gakkum Satlantas,” ujar AKP Riyanda, Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk menangani aspek internal terkait keterlibatan anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan Propam karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri. Penanganannya akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini