Rokok Ilegal Diduga Merajalela di Palopo, Distributor Disorot
PALOPO, TEKAPE.co – Peredaran rokok tanpa pita cukai diduga semakin marak di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress mendesak aparat kepolisian segera mengusut pihak yang diduga menjadi pemasok utama rokok ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berbagai merek rokok tanpa pita cukai diperjualbelikan secara bebas di sejumlah warung tradisional di Kota Palopo.
Hingga kini, belum terlihat adanya penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
BACA JUGA: Sempat 2 Kali Mangkir, Husniah Talenrang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Korupsi
Koordinator Luwu Raya LSM Progress, Ahmad, menilai aparat penegak hukum, termasuk Polres Palopo, perlu segera mengambil langkah hukum agar praktik tersebut tidak terus berlangsung.
“Seharusnya pihak Polres Palopo melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku yang menjadi pemasok dan distributor berinisial NS,” kata Ahmad, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ahmad, dugaan peredaran rokok ilegal tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, khususnya dari sektor penerimaan cukai.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Tikala Memanas, Keluarga Korban Geram Kejar Tersangka
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan tersebut. Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.
LSM Progress juga mendorong instansi terkait, termasuk Bea Cukai, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Palopo guna mencegah praktik serupa terus meluas. (*)





Tinggalkan Balasan