Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Dibekingi Oknum APH, Tambang Emas di Luwu Bertahun-tahun Beroperasi Jadi Sorotan

Aktivitas alat berat dan truk pengangkut material terlihat di salah satu titik tambang emas illegal yang menjadi sorotan publik di Kecamatan Bajo Barat, Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Keberadaan tambang yang disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun itu memunculkan dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH), sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa penindakan yang signifikan.

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penambangan yang berlangsung dalam waktu cukup lama di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Eksekusi 14 Rumah di Bone Ricuh, Warga Lempar Batu hingga Diduga Molotov

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Jika ada pihak atau oknum yg terkait didalamnya tentunya akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026)

Menurut Adnan, setiap informasi maupun laporan yang masuk terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Tiga Tahun Beroperasi di Luwu, DLH Sebut Aktivitas Tak Berizin

Pernyataan itu mendapat respons dari Sekretaris Direktur Lembaga Konsultan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar, Andi Arham.

Ia mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aparat maupun pihak lain yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang tersebut.

Menurutnya, keberadaan tambang yang diduga ilegal itu bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dari instansi terkait.

“Kami meminta Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut,” kata Andi Arham.

Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini