Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Timur Sahkan KUA-PPAS 2027, APBD Rp2,26 Triliun Siap Dikawal hingga Pembahasan RAPBD

Melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (5/8/2026), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027. (hms)

MALILI, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali memainkan peran strategis dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (5/8/2026), legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj Harisah Suharjo, serta dihadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekda Ramadhan Pirade, anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam dokumen yang disepakati, struktur anggaran Tahun 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,213 triliun, belanja daerah Rp2,263 triliun, dengan defisit anggaran Rp49,19 miliar.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar dan panitia khusus, yang telah mengawal pembahasan hingga tercapai kesepakatan.

Menurutnya, persetujuan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD karena menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas dan alokasi anggaran pemerintah daerah tahun depan.

Selain menyetujui KUA-PPAS 2027, DPRD juga memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears) untuk sejumlah proyek strategis daerah.

Program tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten, penyediaan infrastruktur jalan, serta pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Bupati berharap dukungan DPRD melalui persetujuan tersebut dapat memberikan kepastian pendanaan sehingga proyek strategis dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai kualitas yang ditargetkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Irwan juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk segera dibahas oleh Badan Anggaran.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pemerintah mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp2,250 triliun, belanja Rp2,246 triliun, dengan surplus anggaran sekitar Rp3,35 miliar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 dan dimulainya pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD Luwu Timur kembali memegang peran sentral dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini