Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Musrenbang Desa Pabbaresseng Tetapkan RKPD 2027, Penanganan Stunting Jadi Prioritas

Kepala Desa Pabbaresseng Bugedang, saat menyampaikan Sambutannya Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk Penetapan Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting, Selasa, 20 Januari 2026. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk Penetapan Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pabbaresseng, Selasa (20/1/2026).

Musrenbang Desa Pabbaresseng menjadi forum strategis untuk menyepakati berbagai usulan program prioritas pembangunan desa yang akan diusulkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Luwu Tahun 2027.

Selain membahas pembangunan, forum tersebut juga menitikberatkan upaya percepatan penurunan stunting melalui rembuk yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Suasana Musrenbang Desa Pabbaresseng dalam rangka penetapan usulan RKPD Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting, dihadiri unsur pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Pabbaresseng Bugedang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan Kecamatan Bua dari bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), bidan desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Bahas Program Prioritas Desa

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas sejumlah kebutuhan dan program prioritas yang dianggap penting untuk mendukung pembangunan desa pada tahun mendatang.

Berbagai usulan yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.

Proses pembahasan berlangsung secara terbuka dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang dinilai mendesak bagi kemajuan Desa Pabbaresseng.

Perkuat Upaya Penanganan Stunting

Selain agenda pembangunan, rembuk stunting juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping desa, serta masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.

Peserta Musrenbang Desa Pabbaresseng mengikuti pembahasan usulan RKPD Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (20/1/2026).

Melalui rembuk stunting, para peserta membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan secara bersama guna meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mendorong terciptanya generasi yang sehat dan berkualitas.

Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan mengedepankan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini