Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Desakan Publik Menguat, Dugaan Korupsi di Toraja Utara Diminta Menyasar Lembang

Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Kesehatan Toraja Utara mulai membuka tabir persoalan yang lebih luas.

Bagi publik, pengungkapan tersebut dinilai belum cukup dan baru menjadi pintu awal untuk membongkar potensi penyimpangan anggaran di sektor lain, terutama pemerintahan desa atau lembang.

Sorotan kini mengarah ke desa/lembang yang selama ini dianggap luput dari pengawasan ketat. Di media sosial, gelombang reaksi masyarakat terus menguat.

Berbagai komentar bernada kritik hingga kekecewaan bermunculan, menuntut aparat penegak hukum tidak berhenti di level dinas.

Sejumlah warga bahkan secara terang-terangan meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa.

Dugaan penyimpangan disebut-sebut terjadi pada berbagai program, mulai dari proyek rabat beton, penyusunan profil desa, hingga program ketahanan pangan dan sistem Hari Orang Kerja.

Salah satu isu yang paling disorot adalah bantuan ternak babi yang digulirkan dalam program Ketapang tahun 2022 hingga 2024. Program tersebut diduga sarat praktik mark-up anggaran.

Warga menilai harga pengadaan anak babi yang seharusnya berkisar Rp500 ribu per ekor, justru dianggarkan hingga Rp1 juta.

Pegiat antikorupsi Toraja Utara, Arnold, menilai derasnya desakan publik merupakan sinyal kuat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.

“Kalau publik sudah bersuara seperti ini, pasti ada alasan. Ini bukan sekadar reaksi spontan,” ujarnya.

Arnold juga mendorong aparat penegak hukum untuk memperluas penyelidikan.

“Jangan hanya berhenti pada pejabat dinas. Desa juga harus diperiksa. Kalau penanganannya serius, saya yakin banyak hal bisa terungkap,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja berdasarkan data dan bukti yang valid.

“Kami tidak serta-merta melakukan pemanggilan tanpa didukung informasi atau data riil di lapangan. Harus ada dasar sebagai pintu masuk penyelidikan,” jelasnya, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menambahkan, setiap informasi yang berkembang, termasuk dari pemberitaan media, akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada indikasi yang diberitakan, tentu akan kami dalami melalui klarifikasi. Apakah benar ada penyalahgunaan anggaran atau tidak,” ungkapnya.

Desakan pemberantasan korupsi ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Masyarakat Toraja Utara kini berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada satu kasus, tetapi mampu menyentuh akar persoalan.

Publik pun menanti langkah tegas aparat, bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini