Mantan Istri Disayat 10 Kali hingga Kritis, Pelaku Diburu Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi memburu pria berinisial AN (36) yang diduga menganiaya mantan istrinya, HS (28), di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Korban mengalami 10 luka sayatan di bagian kepala hingga tubuh dan kini menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
BACA JUGA: Jual Beli Garapan Hutan Lindung untuk Merica di Luwu Timur Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
“Pelaku kini dalam pencarian,” ujar Marsuki, Selasa (11/8/2026).
Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Timur, Palopo, pada Sabtu (8/8) pagi.
Ayah korban, Hasan Basri mengatakan, kejadian bermula saat AN yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) mengajak korban untuk menjemput anak mereka.
BACA JUGA: Spesialis Bobol Masjid di Palopo-Luwu Dibekuk, 12 Lokasi Jadi Sasaran
“Korban diajak untuk menjemput anaknya, tapi pelaku membawa korban ke rumah kosong,” tutur Hasan.
Menurut Hasan, korban kemudian dianiaya di rumah kosong tersebut.
Pelaku disebut menggunakan parang untuk menyayat tubuh korban.
Akibat penganiayaan itu, HS mengalami sekitar 10 luka sayatan di bagian kepala hingga tubuh.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasan mengungkapkan AN sebelumnya juga disebut kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, penganiayaan yang terjadi pada Sabtu lalu disebut sebagai yang paling parah.
“Penganiayaan ini yang paling parah,” ungkapnya.
Polisi masih memburu AN untuk mengungkap secara tuntas kasus penganiayaan tersebut. (*)





Tinggalkan Balasan