Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Bawa Sabu, Polisi Kejar Pemasoknya
RANTEPAO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berinisial AR alias AD (20) ditangkap setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Penangkapan berlangsung di kawasan Darra Tagari, Kelurahan Tallunglipu, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.10 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan maraknya penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Pengungkapan berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tallunglipu. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 00.10 WITA petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AR,” kata Arif, Selasa (4/8/2026).
BACA JUGA: Jurnalis MNC Group Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam korek api gas berwarna hitam.
Menurut Arif, cara penyimpanan itu diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu. Barang itu disembunyikan di dalam sebuah korek api gas berwarna hitam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.





Tinggalkan Balasan