Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Bawa Sabu, Polisi Kejar Pemasoknya
Polisi menyebut sabu dengan berat sekitar 0,17 gram itu dibeli dari seseorang berinisial FS (22) dengan harga Rp250 ribu dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp300 ribu.
“Terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial FS seharga Rp250 ribu dan berencana menjualnya kembali seharga Rp300 ribu,” jelas Arif.
Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah FS di Kelurahan Tampo Tallunglipu sekitar pukul 03.30 WITA. Namun, saat petugas tiba, FS telah meninggalkan rumah.
Meski demikian, polisi menemukan tiga sachet plastik klip kosong saat melakukan penggeledahan di lokasi.
“FS berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Kini AR telah diamankan di Mapolres Toraja Utara bersama barang bukti, termasuk telepon genggam miliknya, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Arif menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan