Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2 Kali Mangkir, Bupati Gowa Janji Penuhi Panggilan Penyidik Besok

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (ist)

GOWA, TEKAPE.co – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi terkait perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pungli dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan bahwa Husniah tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA: Mall Nipah Makassar Terbakar Saat Ramai Pengunjung, 30 Unit Damkar Dikerahkan

“Iya benar tidak datang penuhi panggilan,” ujar Muhailis.

Menurut Muhailis, pihaknya telah menerima konfirmasi dari kuasa hukum Husniah yang menyampaikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8/2026).

BACA JUGA: Polres Luwu Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Edarkan Sabu di Bua, Amankan Timbangan Digital

“Konfirmasi dari pengacaranya, besok akan hadir pemanggilan,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Gowa sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga Jumat. Namun, penyidik tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Selain itu, pihak Husniah juga mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan Bupati Gowa dengan alasan keamanan. Permintaan itu juga ditolak karena penyidik menilai pemeriksaan di kantor kepolisian lebih tepat dan aman.

“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, tapi kami pastikan jika pemeriksaan di Polresta Gowa lebih aman,” tegas Muhailis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini