Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Semrawut, Penataan Pedagang TPI Rajawali Makassar Dikeluhkan, Kepala UPTD Bakal Libatkan Polisi Untuk Penertiban

Suasana di Lelong Rajawali atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Senin 21 Agustus 2023. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Penempatan dan Penataan Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, tampak semrawut dan tidak tertata dengan baik.

Dari pantauan di lokasi, Senin 21 Agustus 2023 pagi, beberapa pedagang ikan tersebut berjualan tidak pada tempat yang telah disiapkan. Mereka menggunakan gabus sebagai meja jualan, hingga terlihat sampai depan gerbang pos penjaga.

Bahkan, area khusus parkir yang semestinya buat parkiran pengunjung juga terlihat ditempati untuk berjualan.

Padahal, bangunan TPI Rajawali atau juga dikenal lelong Rajawali ini cukup representatif serta dilengkapi lahan parkir cukup luas. Namun dinas yang diberi wewenang mengelola belum bisa merubah dari pasar tradisional itu menjadi lebih baik.

Sehingga pengunjung pasar bisa merasa nyaman karena pedagangnya tertata rapi serta tidak kumuh.

Salah seorang pedagang di TPI Rajawali, H Rani mengungkapkan sudah beberapa kali melihat pedagang ikan tersebut berjualan tidak pada tempatnya.

“Ini bukan kali pertama, melihat mereka berjualan bukan pada tempatnya,” katanya Senin (21/8/2023).

Ia berharap agar, Kepala Pelelangan TPI Rajawali dapat merelokasikan pedagang tersebut ke tempat yang semestinya buat berjualan.

“Bukan hanya saya pribadi, pedagang lain yang tertib soal tempat berjualan, berharap pedagang tersebut bisa dapat ditata lebih baik lagi, agar pengunjung yang datang berbelanja merasa nyaman,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali Makassar, Firman Rahim, kepada wartawan mengaku, sejak dari dulu sudah menegur pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya.

“Bahkan, sejak dulu saya bersama tentara sudah menegur mereka, tapi mereka abaikan,” kata Firman Rahim.

Firman Rahim menambahkan, secepat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menertibkan kembali pedagang tersebut.

“Selaku Kepala UPTD yang punya kewajiban di sini, saya akan koordinasi pihak kepolisan dalam hal ini Polsek Mariso untuk bersama menindak lebih tegas pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya,” tegas Firman Rahim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini