Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Bekuk Kurir dan Bandar Sabu di Bulukumba, 11 Gram Diamankan

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 11,3772 gram beserta telepon genggam dan alat isap diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba dari dua pelaku di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir dan bandar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FS alias IC (23) dan LP (26), warga Bajang, Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA: Kasatnarkoba Polres Kukar Jadi Tersangka Kasus Etomidate, Raup Untung Ratusan Juta

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Herlang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Abdul Salam langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

“Tim kemudian berhasil mengamankan FS alias IC di wilayah Kecamatan Herlang pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 Wita,” kata AKP Salehuddin, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Luwu Gagalkan Peredaran Tramadol Berkedok Paket Onderdil Motor

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua saset sabu yang disimpan di kantong celana kiri FS alias IC, beserta satu unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi, FS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari LP dan rencananya akan diedarkan kembali.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap LP di rumahnya pada hari yang sama.

Dari tangan LP, polisi menyita dua saset besar dan empat saset kecil berisi sabu, sejumlah saset kosong, sendok sabu, serta satu unit telepon genggam yang disimpan dalam tas hitam.

“Di TKP pertama, tim berhasil mengamankan FS alias IC yang berperan sebagai kurir. Sementara di TKP kedua, pelaku LP diamankan dan diduga berperan sebagai bandar,” ungkapnya.

Polisi turut mengirim barang bukti dan sampel urine kedua pelaku ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini