Mantan Camat Kindang Ditikam 6 Kali saat Mediasi Sengketa Tanah
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Seorang mantan Camat Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, M Nurdin (58), menjadi korban penikaman saat berupaya menengahi sengketa tanah di Dusun Sapaya, Kecamatan Kindang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami enam luka tusuk dan kini menjalani perawatan di RSUD HA Sultan Daeng Radja Bulukumba.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026). Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula ketika M Nurdin mendatangi lokasi untuk memediasi persoalan lahan yang melibatkan Taju, keponakan pelaku Ato (50).
BACA JUGA: Warga Luwu Timur Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak Tirinya yang Masih 13 Tahun di Toraja
Rumah Taju diketahui berada di dalam area taman kanak-kanak di dusun tersebut.
Humas Polres Bulukumba, Aipda Husabrin mengatakan, situasi di lokasi sempat memanas. Dalam perselisihan itu, korban disebut menampar pelaku sehingga memicu aksi penikaman.
“Korban mengalami enam bekas tusukan senjata tajam,” kata Husabrin, Sabtu (1/8/2026).
Korban awalnya dilarikan ke Puskesmas Borongrappoa untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena luka yang dialaminya cukup serius, M Nurdin kemudian dirujuk ke RSUD HA Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka tusuk pada perut sebelah kiri, luka terbuka pada lengan kanan, luka robek di dada sebelah kanan, serta luka gores pada jari tangan kanan.
Sementara itu, Kapolsek Kindang Iptu Hendra Yunus memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi langsung membawa Ato ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum.
“Usai kejadian, kami amankan pelaku lalu kami bawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses hukum atas peristiwa itu,” ujar Hendra.





Tinggalkan Balasan