Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai Curi Laptop Rekan, Dijual Rp 1,1 Juta

Pelaku pencurian laptop di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Sinjai diamankan Tim URC Resmob Polres Sinjai bersama barang bukti usai ditangkap. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang buruh proyek berinisial IR (33) usai diduga mencuri laptop milik rekan kerjanya di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Sinjai, Sulawesi Selatan.

Laptop hasil curian itu kemudian dijual seharga Rp 1,1 juta dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Aksi pencurian tersebut terjadi di area proyek Sekolah Rakyat yang berada di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

BACA JUGA: Hendak Tawuran, 5 Remaja di Sinjai Keburu Diciduk Polisi

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sinjai dengan nomor LP/B/251/VIII/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 2 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit URC Aipda Andi Mapparumpa melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA: Mantan Camat Kindang Ditikam 6 Kali saat Mediasi Sengketa Tanah

“Pelaku pencurian laptop berhasil ditangkap,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Korban diketahui bernama Try Putra Saudarmanto (29), seorang admin proyek pembangunan Sekolah Rakyat Sinjai. Sementara pelaku IR merupakan buruh sekaligus konsultan proyek yang bekerja di lokasi yang sama.

Agus menjelaskan, sebelum kejadian korban menyimpan laptop miliknya di dalam ruangan proyek yang telah dikunci, kemudian beristirahat di mess pekerja. Namun saat kembali ke lokasi keesokan harinya, laptop tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Sinjai,” ujarnya.

Berbekal informasi yang dikumpulkan di lapangan, Tim URC Resmob kemudian melacak keberadaan IR dan menangkapnya tanpa perlawanan.

“Selanjutnya, tim Resmob mendatangi lokasi yang diketahui menjadi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Agus.

Dalam pemeriksaan, IR mengakui mengambil laptop korban saat berada di lokasi proyek pada dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini