Usai Pesta Ballo, 2 Pria di Palopo Diduga Bobol Rumah dan Gondol 11 Mesin Pertukangan
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Polsek Wara, mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut akhirnya menyerahkan diri setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) di Jalan Lorong Topi Abang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Korban bernama Sukri kehilangan sejumlah peralatan pertukangan.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit mesin pemotong (jigsaw), satu unit mesin amplas, tiga unit mesin bor, empat unit mesin serut kayu, dan dua unit mesin gerinda.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni H (39), seorang nelayan, dan A yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebelum dugaan pencurian terjadi, keduanya diketahui sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo di sebuah pondok kebun milik keluarga H di kawasan Jalan Janda, Kota Palopo.
Usai itu, H mengajak A menuju Jalan Topi Abang.
Dalam perjalanan, A sempat meninggalkan H karena memiliki urusan lain. Namun beberapa waktu kemudian, A kembali dan menjemput H dengan membawa barang-barang yang diduga hasil pencurian.
Seiring penyelidikan yang dilakukan polisi, H akhirnya memilih menyerahkan diri.
Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil curian, yakni di kawasan Jalan Janda, tepatnya di kebun milik keluarganya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhammad Syarif melakukan pengembangan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam pengembangan di Kelurahan Mungkajang, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku A juga datang ke Polsek Wara dan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.





Tinggalkan Balasan