Enam Ranperda Disetujui DPRD Morowali, Pemkab Ajukan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 2,4 Triliun
BUNGKU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Morowali, Selasa (13/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Dalam pidato pendapat akhirnya, Wakil Bupati Iriane Iliyas mengatakan persetujuan terhadap enam Ranperda menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Iriane.
Enam Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Data Pertanahan Daerah, Pemberian ASI Eksklusif, Pengelolaan Perparkiran, serta Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Morowali juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut Iriane, pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain agenda persetujuan Ranperda, pemerintah daerah turut menyampaikan Nota Keuangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut mengusung tema “Penguatan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Kualitas Layanan Publik” sebagai arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam rancangan KUA-PPAS itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,419 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,412 triliun.
Menutup penyampaiannya, Iriane mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kolaborasi selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali,” ujar Iriane. (*)





Tinggalkan Balasan