Diduga Pengedar Sabu, Warga Wasuponda Diciduk Polisi
WASUPONDA, TEKAPE.co – Seorang pria di Luwu Timur dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pelaku berinisial LN (34) diringkus pada Jumat, 24 April 2020 di Jalan Andi Nyiwi, Desa Lebu-lebu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu sachet sabu.
“Dari pelaku, disita satu sachet sabu dengan berat 0,30 gram,” kata Joddi, Minggu 26 April 2020.
Pelaku, lanjut Joddi, dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur. (*)
BACA JUGA:
Dua Warga Malangke Ditangkap, Polisi Sita 2 Saset Sabu
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan