Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Campak Merebak di Palopo, 73 Kasus Tercatat Namun Belum Ditetapkan KLB

Ilustrasi campak. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Kesehatan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencatat sedikitnya 73 kasus campak yang tersebar di sembilan kecamatan.

Meski jumlahnya terbilang cukup banyak, temuan tersebut belum memenuhi kriteria untuk penetapan kejadian luar biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah mengatakan, sebaran kasus yang merata menjadi salah satu alasan status KLB belum diberlakukan.

BACA JUGA: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Buangin Soroti Anggaran Jalan yang Diduga “Hilang”

“Di Kota Palopo sudah ada 73 kasus yang kami temukan. Kasus ini terdistribusi di sembilan kecamatan dan relatif merata. Berbeda dengan beberapa wilayah lain di Sulawesi Selatan yang mengalami lonjakan signifikan hingga ditetapkan sebagai KLB,” kata Irsan kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Irsan menegaskan, hingga kini penyebaran campak di Palopo masih dalam kondisi terkendali.

Ia menyebut tidak terdapat tren peningkatan kasus secara tajam di wilayah tertentu.

BACA JUGA: Jalur Maut Rampi Telan Korban, Buruknya Infrastruktur Kembali Dipertanyakan

“Hal ini membuat status KLB belum diberlakukan,” ujarnya.

Menurut dia, campak umumnya ditandai dengan gejala ruam merah pada kulit, mata merah, hingga demam tinggi pada sebagian kasus.

“Ciri paling utama adalah ruam merah di kulit, mata merah, dan pada kondisi tertentu disertai demam tinggi,” ucapnya.

Untuk menekan penyebaran, Dinas Kesehatan Palopo telah menginstruksikan seluruh puskesmas meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat.

“Edukasi difokuskan pada penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” kata Irsan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri, seperti rutin mencuci tangan, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker di tempat umum.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga asupan gizi dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Penanganan juga difokuskan pada kasus dengan gejala berat. Pasien yang menunjukkan kondisi serius diarahkan untuk segera mendapatkan perawatan di rumah sakit, termasuk kemungkinan dirawat di ruang isolasi guna mencegah penularan di lingkungan keluarga,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini