Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Tana Toraja Tahan Eks Kadis, Kasus Irigasi Seret Kerugian Negara Rp 2,2 Miliar

Mantan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas P. Datubarri, digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Senin (13/4/2026). (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Lukas P. Datubarri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp 2,2 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja langsung menahan Lukas setelah penetapan status hukumnya.

Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra, menyatakan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir sebesar Rp 2.221.910.450 dari total anggaran Rp 8 miliar.

BACA JUGA: Baru Lima Bulan Menjabat, Kajati Sulsel Didik Farkhan Dipindah ke Kejagung

“Kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 2,2 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kejari Tana Toraja Senin (13/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT-01/P.4.26/Fd.2/04/2026 tertanggal 7 April 2026.

Lukas langsung ditahan selama 20 hari ke depan setelah dinyatakan sehat oleh tim medis dari RSUD Lakipadada.

BACA JUGA: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Buangin Soroti Anggaran Jalan yang Diduga “Hilang”

Sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 117 saksi.

Mereka berasal dari sejumlah instansi, antara lain Kementerian Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara.

Frendra menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

“Berdasarkan hasil ekspose perkara, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Toraja Utara, Titus Rappan.

Saat ini, Titus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar Kelas IA Khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini