Penertiban di Pasar Rantepao Ricuh, Oknum Satpol PP Tampar Pedagang di Depan Umum
RANTEPAO, TEKAPE.co – Seorang pedagang di Pasar Pagi, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berinisial MP, mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP, pada Kamis (16/4/2026).
Peristiwa itu terjadi di tengah aktivitas pasar saat petugas melakukan penertiban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika MP kembali ke lapaknya setelah berbelanja, dengan menggunakan kendaraan roda tiga (sitor).
BACA JUGA: Aksi Pungli di Pelabuhan Makassar Viral, Polisi Amankan Jukir Liar
MP kemudian memasuki lorong pasar untuk menurunkan barang dagangannya.
Tak lama berselang, seorang petugas Satpol PP berinisial DS menghampiri MP.
Dalam interaksi tersebut, petugas disebut mencabut kunci kendaraan yang digunakan MP.
BACA JUGA: Kejari Tana Toraja Tahan Eks Kadis, Kasus Irigasi Seret Kerugian Negara Rp 2,2 Miliar
Situasi kemudian memanas dan berujung adu mulut di depan lapak jualan.
Dalam kondisi itu, DS diduga melakukan tindakan fisik dengan menampar MP.
Aksi tersebut terjadi di ruang publik dan disaksikan oleh sejumlah orang di sekitar lokasi.
Insiden ini menambah sorotan terhadap pola pendekatan penertiban yang dilakukan aparat di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan pedagang kecil di ruang publik seperti pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kabupaten Toraja Utara, Rianto Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Rianto menyatakan institusinya tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.
“Ia dinda itu memang benar ada anggota kami melakukan tindakan yang menampol ibu MP. Kami tidak membela anggota kami,” kata Rianto.
Namun, lanjutnya, terkadang ada saja para pelaku usaha di pasar tidak mengindahkan aturan yang sudah kami tetapkan.





Tinggalkan Balasan