Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Warga Malangke Ditangkap, Polisi Sita 2 Saset Sabu

Ilustrasi (net)

MALANGKE, TEKAPE.co – Dua warga Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara dibekuk polisi, Sabtu 25 April 2020.

Kedua pria berinisial SR (33) dan JK (24) diringkus di Desa Pettalandung, Kecamatan Malangke, Luwu Utara.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, dari tangan keduanya disita dua sachet sabu.

BACA JUGA:
Komunitas JEC Palopo Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer Gratis ke Pengendara

“Kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Ferasmus.

Selain mengamankan pelaku, kata Ferasmus, dan barang bukti dua sachet juga menyita dua handphone, potongan pipet, tutup botol yang telah dilubangi dan satu pak plastik sachet bening.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (*)

SIMAK:
VIDEO: Pulang Dari Makassar, Warga Palopo Isolasi Mandiri di Pinggir Empang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini