Tanpa Izin, Aktivitas DJ di NSJ Palopo Jalan Terus: Warga Sebut Polisi “Mati Kutu”
PALOPO, TEKAPE.co – Kegiatan hiburan malam yang menghadirkan disc jockey (DJ) di tempat biliar NSJ di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tetap berlangsung meski diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian.
Acara yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam, terpantau ramai didatangi pengunjung.
Musik dengan volume tinggi dan kerumunan yang cukup padat bahkan disebut berlangsung hingga larut malam.
Kondisi ini memicu keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu.
Mereka menilai pihak kepolisian seolah tidak berdaya atau “mati kutu” menghadapi pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan.
“Seharusnya kalau memang tidak berizin, kegiatan seperti ini tidak boleh berjalan. Tapi kenyataannya tetap berlangsung,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
BACA JUGA: Soal DJ di NSJ Disebut Tak Kantongi Izin, Kapolres Palopo Pilih Bungkam
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat keamanan.
Mereka mempertanyakan tidak adanya tindakan tegas terhadap kegiatan yang dinilai berlangsung secara terbuka tersebut.
Selain persoalan administratif, warga mengkhawatirkan dampak lain yang dapat timbul, seperti potensi peredaran minuman keras hingga risiko terjadinya keributan.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Palopo, Iptu Suwardi, menyatakan pihaknya belum menerima permohonan izin terkait kegiatan dimaksud.
“Belum ada,” kata Suwardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2026).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, memilih bungkam saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (18/4/2026) siang.(*)





Tinggalkan Balasan