Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Utara Protes Harga Sawit Dibeli di Bawah Standar, Desak Pemerintah Turun Tangan

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Polemik harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali memantik reaksi keras dari parlemen daerah.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, angkat suara dan mendesak pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam melihat ketimpangan harga yang merugikan petani.

Di tengah harapan akan stabilitas harga yang berpihak pada petani, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

BACA JUGA: Tambang Sirtu di Botto-Botto Diprotes, Warga Khawatirkan Dampak Lingkungan

Harga TBS yang diterima petani di Luwu Utara disebut berada di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, dengan selisih yang mencapai sekitar Rp300 per kilogram dibanding wilayah lain.

“Kondisi ini tidak bisa dianggap biasa. Ada dugaan kuat permainan sistemik dalam rantai pembelian sawit,” tegas Karemuddin, Minggu (19/4/2026).

Dia menilai, persoalan tidak hanya terletak pada harga, tetapi juga pada sistem yang tidak transparan. Mulai dari proses grading buah, potongan biaya yang tidak jelas, hingga penentuan umur tanaman yang kerap menjadi alasan penurunan harga.

BACA JUGA: Kadishub Toraja Utara Sebut Tak Perlu Turun di Lokasi Pemangkasan Pohon, Singgung Koordinasi dengan Polisi

Situasi ini, kata dia, menciptakan tekanan ekonomi berulang bagi petani sawit. Ketimpangan harga antarwilayah pun semakin terasa, memicu kecemburuan sosial yang berpotensi meluas.

“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya ekonomi petani yang terpukul, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah bisa runtuh,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Luwu Utara telah menyiapkan surat resmi yang akan dilayangkan ke Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Senin, 20 April 2026.

Tak hanya itu, Karemuddin juga membuka ruang partisipasi bagi petani untuk ikut bersuara.

Ia meminta para petani mengumpulkan data dan bukti lapangan sebagai bahan penguat laporan.

Desakan pun mengerucut pada tiga tuntutan utama: investigasi terbuka terhadap dugaan pelanggaran, pemberian sanksi tegas bagi pihak yang bermain, serta penurunan tim pengawasan langsung ke lapangan.

“Menetapkan harga saja tidak cukup. Negara harus hadir memastikan keadilan itu benar-benar dirasakan petani,” kuncinya.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini