Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bertambah 2 Kasus, Pasien Positif Corona di Luwu Utara Jadi 29 Orang

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna.

MASAMBA, TEKAPE.co – Ada penambahan dua kasus kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru di Kabupaten Luwu Utara. Dua orang positif ini merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba.

Adanya dua penambahan, kini kasus positif covid-19 di Luwu utara menjadi 29 kasus.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna mengatakan, dua PDP yang dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan di BBLK Makassar.

BACA JUGA:
Tak Mudik, Pemkot Palopo Bantu Mahasiswa Rp400 Ribu/Orang

“Dua PDP tersebut berinisial AR warga Kecamatan Masamba dan AA warga Kecamatan Tanalili. Keduanya telah dirawat selama 5 hari dan akan dirujuk ke Makassar sesuai Surat Edaran Gubernur,” kata Komang, Kamis 14 Mei 2020.

Kasus PDP, kata Koman, yang positif berdasarkan uji PCR ini dirujuk ke Rumah Sakit Penyangga yang ada di Makassar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Bertambahnya dua kasus positif covid-19, Maka TGC Dinas Kesehatan akan mengambil langkah-langkah antisipasi guna menghentikan penyebaran dua kasus positif.

BACA JUGA:
Ikuti Edaran Gubernur, RSUD Batara Guru Belopa tak Lagi Layani Rawat Inap PDP Covid-19

“Langkah-langkah antisipasi yang kita lakukan adalah melakukan kontak tracing terhadap seluruh keluarga yang kontak erat dengan dua kasus positif ini, serta melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan,” ucapnya.

Hasil kontak tracing yang dilakukan sebanyak 21 spesimen dari orang yang kontak erat dengan dua kasus ini.

Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan ini juga mengungkapkan bahwa saat ini Rumah Sakit Hikmah Masamba juga merujuk kasus PDP sebanyak dua orang yang pemeriksaan rapid test-nya reaktif.

BACA JUGA:
Mysticisme dan Laylatul Qadr

Sebelumnya diberitakan bahwa semua kasus PDP, perawatannya disatukan di RS Rujukan Utama dan RS Penyangga yang ada di Makassar. (LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini