Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Imigrasi Palopo Luncurkan IT CHIKA, Informasi Keimigrasian Kini Cukup Lewat WhatsApp

Peluncuran inovasi digital IT CHIKA (Implementasi Teknologi Chatbot WhatsApp Informasi Keimigrasian) oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian di Aula Toba, Rabu (29/7/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memperkenalkan inovasi layanan digital IT CHIKA (Implementasi Teknologi Chatbot WhatsApp Informasi Keimigrasian) sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian.

Inovasi tersebut diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian yang berlangsung di Aula Toba Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Rabu (29/7/2026).

Peluncuran IT CHIKA menjadi salah satu langkah Kantor Imigrasi Palopo dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Homecare Tak Sekadar Layani Kesehatan, Gus Fawait Bidik Akar Kemiskinan dari Desa

Melalui layanan berbasis WhatsApp, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi keimigrasian secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Palopo, pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi se-Kota Palopo, pengelola agen perjalanan haji dan umrah, pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara, hingga perwakilan media massa.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia Ahmad Nasri, kemudian dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yulius Lilingan, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Yogie Kashogi.

BACA JUGA: Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis

Dalam sambutannya, Yulius mengatakan, inovasi tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan informasi yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja.

“Peluncuran IT CHIKA merupakan langkah konkret Imigrasi Palopo dalam merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi keimigrasian yang cepat, mudah, dan akurat. Cukup melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat dapat memperoleh berbagai panduan layanan selama 24 jam penuh tanpa harus datang langsung ke kantor. Kami berharap inovasi ini secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan publik kami,” ujar Yulius.

Selain peluncuran IT CHIKA, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan sejumlah layanan dan kebijakan terbaru di bidang keimigrasian. Materi yang disampaikan meliputi regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, prosedur pengajuan paspor, serta pemanfaatan layanan digital M-Paspor dan Pasporia.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Palopo memaparkan ketentuan terbaru mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara perjalanan ibadah agar pelayanan kepada calon jamaah berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini