Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Husniah. Menurutnya, penyidik saat ini sedang memintai keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

“Iya benar, saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa. Iya termasuk Bupati sementara diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Didik menegaskan Husniah diperiksa dengan status sebagai saksi. Penyidik, kata dia, masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Bupati diperiksa selalu saksi. Nanti perkembangannya kita akan sampaikan karena sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Didik.

Di hari yang sama, mantan suami Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, juga menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Namun pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam perkara berbeda.

Khaerul Aco diperiksa sebagai pelapor atas dugaan kesaksian palsu dan penggelapan dokumen yang dilaporkannya terhadap Husniah Talenrang.

Pemeriksaan terhadap Khaerul berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 13.08 Wita hingga sekitar pukul 16.00 Wita. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan 28 pertanyaan.

Sementara itu, hingga sekitar pukul 17.15 Wita, aktivitas di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel masih berlangsung.

Sejumlah personel Tipidkor terlihat keluar masuk ruangan, sementara dua kendaraan terparkir di depan gedung.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan status hukum Husniah Talenrang.

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Program itu merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini