Polisi Tertibkan Balap Liar di Palopo, 9 Motor Dikandangkan 3 Bulan
PALOPO, TEKAPE.co – Satlantas Polres Palopo menggelar penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga.
Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan sembilan sepeda motor dari sejumlah remaja yang diduga terlibat balapan liar di jalan umum.
Penertiban dilakukan pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di beberapa titik wilayah hukum Polres Palopo.
BACA JUGA: AJI Makassar Soroti Ancaman Kebebasan Pers, Kasus Darwin Fatir Kembali Disinggung
Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan.
Dari hasil patroli, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.
Beberapa motor menggunakan knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, hingga tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.
BACA JUGA: Truk Bermuatan 2.400 Liter Solar Subsidi Digagalkan di Toraja Utara, Tujuan Palopo
Selain itu, mayoritas pengendara yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur.
AKP Deny Kurniawan mengatakan, penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah risiko kecelakaan akibat aksi balap liar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban fatalitas akibat aksi balapan liar,” ujar Deny.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Selain membahayakan diri sendiri, balapan liar juga sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan