Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perumdam Waemami Siap Sesuaikan Tarif Air, Direktur: Ini Kewajiban Sesuai Aturan dan Rekomendasi BPKP

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumdam Waemami yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Jumat (8/5/2026). (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami Kabupaten Luwu Timur segera melakukan penyesuaian tarif air minum sebagai langkah menjaga keberlangsungan pelayanan dan operasional perusahaan daerah.

Direktur Perumdam Waemami, Andi Maryam MN Palullu, menegaskan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah dan rekomendasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumdam Waemami yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Jumat (8/5/2026).

Menurut Andi Maryam, penyesuaian tarif mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, termasuk ketentuan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia menjelaskan, hasil audit kinerja BPKP juga meminta perusahaan menerapkan tarif baru menuju kondisi full cost recovery (FCR) agar pelayanan air minum tetap berjalan optimal.

“Kalau ini tidak dijalankan sementara perusahaan tidak mampu menutupi biaya operasional, maka bisa dianggap terjadi pembiaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Andi Maryam.

Ia menyebut, penyesuaian tarif diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jaringan distribusi air bersih, serta menutupi biaya operasional dan produksi yang terus mengalami kenaikan.

Selain itu, Perumdam juga menghadapi kebutuhan pembiayaan infrastruktur, termasuk pemindahan jaringan pipa akibat proyek pelebaran jalan di sejumlah wilayah.

Meski ada penyesuaian tarif, Andi Maryam memastikan pelanggan kategori masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat perlindungan sesuai aturan pemerintah.

“Tagihan air untuk masyarakat miskin tidak boleh melampaui 4 persen dari UMK,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan air bersih dengan mengontrol pemakaian sesuai kebutuhan dan menyiapkan tandon penampungan air di rumah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur selaku Dewan Pengawas Perumdam Waemami, Dr Ramadhan Pirade, mengatakan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah melalui pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BKAD Muhammad Said, Inspektur Dohri As’ari, Kapolsek Malili, para camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran Perumdam Waemami. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini