Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Antara Kampus, Pabrik, dan Hilangnya Nalar Ilmiah

Abdul Zahir, S.Pd., M.Pd. (ist)

Oleh: Abdul Zahir, S.Pd., M.Pd.
(Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo)

Wacana menjadikan kampus sebagai sekadar ruang tunggu bagi mereka yang antre masuk pabrik sebenarnya bukanlah barang baru, namun belakangan ia dikemas kembali dengan pita merah putih yang cukup mentereng. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tampaknya sedang terobsesi menjadi manajer sumber daya manusia raksasa yang ingin memastikan setiap kepala sarjana memiliki label harga yang pas di bursa tenaga kerja.

Logikanya sederhana saja, mirip dengan cara kerja dapur restoran cepat saji: jika menu sosiologi atau filsafat tidak laku dipesan oleh industri, maka menu itu harus dicoret dari daftar agar kompor bisa digunakan untuk memasak lebih banyak teknokrat digital yang lebih mengenyangkan pasar.

Fenomena ini membawa kita pada sebuah satir yang getir tentang definisi kecerdasan bangsa dalam UU Sisdiknas. Jika undang-undang tersebut mengamanatkan pendidikan untuk memanusiakan manusia dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kebijakan “tutup prodi” ini seolah ingin merevisi teks tersebut menjadi “mengindustrikan manusia dan mengefisiensikan kehidupan bangsa.”

Kita seolah sedang diajak menonton sebuah pertunjukan di mana universitas bukan lagi menjadi menara gading yang melahirkan pemikir, melainkan gudang logistik yang sibuk memastikan spesifikasi produknya sesuai dengan pesanan vendor energi, pangan, dan kesehatan.

Tentu saja, angka pengangguran sarjana yang mencapai jutaan jiwa itu adalah sebuah horor nyata, lebih menyeramkan daripada film horor manapun yang pernah tayang di bioskop. Namun, menyalahkan program studi atas pengangguran adalah cara paling malas untuk menunjuk hidung sendiri.

Ini mirip dengan menyalahkan pabrik payung karena hujan turun terlalu deras, atau menyalahkan prodi sastra karena perusahaan tambang tidak butuh puisi untuk menggali lubang. Pemerintah seolah-olah lupa bahwa tugas menciptakan lapangan kerja ada di tangan mereka, bukan hanya di pundak dekan dan ketua program studi yang sekarang sedang gemetar membolak-balik kurikulum agar terlihat “bernuansa digital.”

Secara filosofis, kita sedang menyaksikan pergeseran dari Paideia ke arah Industrial-Complex. Jika dahulu pendidikan adalah upaya untuk membentuk warga negara yang bijak, kini ia menyusut menjadi pelatihan teknis agar lulusan tidak bingung saat berhadapan dengan mesin absensi kantor.

Ada nuansa humor yang gelap ketika kita membayangkan seorang mahasiswa sejarah yang tiba-tiba diminta belajar coding agar prodinya tidak ditutup. Ia mungkin akan bisa membuat algoritma, tetapi ia akan lupa mengapa sejarah masa lalu penting untuk memastikan algoritma tersebut tidak digunakan oleh diktator di masa depan.

Pernyataan bahwa prodi yang tidak relevan akan dikembangkan—bukan langsung ditutup—memang terdengar seperti angin segar yang dibungkus janji manis politik. Namun, bagi para akademisi, ini terdengar seperti ancaman halus yang dibalut senyum tipis. Mengembangkan prodi agar relevan dengan “delapan industri strategis” sering kali berarti memotong dahan-dahan ilmu murni yang dianggap tidak menghasilkan uang cepat.

Kita bisa membayangkan di masa depan, prodi antropologi hanya akan diizinkan hidup jika mereka bisa meriset bagaimana perilaku konsumen saat membeli pulsa, sebuah pengabdian ilmu yang tentu saja membuat para filsuf terdahulu tertawa di dalam kuburnya.

Tinjauan terhadap UU Perguruan Tinggi yang terbaru seharusnya menjadi pengingat bahwa kampus memiliki otonomi keilmuan. Namun, otonomi ini perlahan layu di bawah bayang-bayang kebijakan link and match yang kadang lebih banyak miss daripada match-nya. Kebijakan ini seolah memposisikan industri sebagai Tuhan baru yang sabdanya harus ditaati oleh para rektor.

Jika industri berkata mereka butuh operator drone, maka kampus-kampus akan berlomba membuka prodi drone, tanpa peduli apakah sepuluh tahun lagi drone masih relevan atau sudah digantikan oleh telepati buatan.

Ada kelucuan yang ironis saat melihat bagaimana bidang sosial humaniora selalu menjadi tumbal pertama dalam setiap narasi “relevansi.” Padahal, di tengah dunia yang makin teknologis, kita justru butuh lebih banyak orang yang paham etika, sosiologi, dan hukum untuk mengerem kegilaan teknologi itu sendiri.

Menutup prodi humaniora demi industri digital ibarat membuang kompas dari kapal hanya karena ingin memasang mesin yang lebih cepat; kita akan melaju kencang, tapi tidak tahu sedang menuju karang yang mana.

DPR dan para akademisi yang meminta kajian risiko sebenarnya sedang melakukan tugas “pemadam kebakaran” atas percikan ide pemerintah yang terlalu bersemangat. Mereka tahu bahwa keragaman keilmuan adalah biodiversitas intelektual sebuah bangsa. Jika semua prodi diseragamkan untuk mendukung industri strategis, kita akan mengalami monokultur pemikiran.

Sebuah bangsa yang hanya diisi oleh ahli pangan dan energi mungkin akan kenyang dan terang benderang, tetapi mereka akan menjadi bangsa yang gagu saat ditanya tentang makna keadilan atau jati diri kulturalnya.

Undang-Undang Guru dan Dosen juga menekankan bahwa dosen adalah ilmuwan, bukan sekadar instruktur balai latihan kerja. Namun, dengan tekanan evaluasi prodi ini, dosen-dosen kita dipaksa menjadi agen pemasaran yang harus meyakinkan perusahaan-perusahaan agar mau melirik mahasiswa mereka.

Profesionalisme dosen kini diukur dari seberapa banyak perusahaaan yang mau meneken nota kesepahaman (MoU), bukan dari seberapa dalam riset yang mereka hasilkan untuk kemaslahatan ilmu pengetahuan yang abadi.

Rencana pemerintah untuk melakukan kajian mendalam sebelum penutupan memang patut diapresiasi, setidaknya agar tidak terjadi “pembantaian” intelektual secara serampangan. Namun, standar “terukur” yang digunakan pemerintah sering kali hanya menggunakan kacamata ekonomi makro yang dingin.

Mereka lupa bahwa ada nilai-nilai yang tidak bisa diukur dengan angka serapan kerja, seperti kemampuan berpikir kritis, kemandirian jiwa, dan kecintaan pada kebenaran—hal-hal yang biasanya diajarkan di prodi-prodi “tidak relevan” tersebut.

Mungkin ke depannya, kita tidak perlu lagi menyebut institusi ini sebagai universitas, melainkan “Pusat Pelatihan Kerja Bergelar.” Mahasiswa tidak lagi datang untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mencari sertifikasi agar layak masuk ke dalam mesin ekonomi.

Humor yang paling menyakitkan adalah ketika nanti kita sadar bahwa setelah semua prodi disesuaikan dengan kebutuhan industri, industri itu sendiri malah pindah ke negara lain yang upah buruhnya lebih murah, meninggalkan kita dengan ribuan sarjana spesifik yang tidak tahu cara berpikir selain cara mengoperasikan mesin yang sudah tidak ada.

Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus tetap menjadi tempat di mana manusia boleh menjadi “tidak relevan” demi menemukan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar gaji bulanan.

Pemerintah seharusnya tidak hanya sibuk menutup prodi, tetapi sibuk memperbaiki iklim investasi dan industri agar mampu menyerap keragaman ilmu yang ada. Karena pada dasarnya, jika sebuah bangsa hanya diisi oleh orang-orang yang bisa bekerja tanpa bisa berpikir kritis, maka bangsa itu sebenarnya sedang membangun pabrik besar yang suatu saat akan roboh karena fondasi intelektualnya terlalu keropos. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini