Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peletakan Batu Pertama Pastori GPdI Sinar Kasih Pa’awaru, Bupati Morut: Pemerintah Wajib Membantu Rumah Ibadah

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dalam acara peletakan batu pertama pastori GPdI Sinar Kasih Pa’awaru, Kecamatan Lembo Raya, Senin (22/1/2024) siang. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Pemerintah wajib membantu pembangunan rumah-rumah ibadah termasuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap umat. 

Penegasan tersebut dikemukakan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dalam acara peletakan batu pertama pastori GPdI Sinar Kasih Pa’awaru, Kecamatan Lembo Raya, Senin (22/1/2024) siang. 

Pemerintah Morowali Utara sejak tahun 2021 dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 trilyun sudah memberikan bantuan rutin kepada para hamba Tuhan (pendeta), imam masjid dan pemangku. 

“Bandingkan daerah lain di Sulawesi Tengah yang PAD-nya dua kali lipat dari kita, tapi belum melakukan hal yang kami lakukan pada para hamba Tuhan dan bantuan lainnya yang terkait dengan kebutuhan pelayanan,” jelas Bupati Delis. 

Sementara Majelis Daerah GPdI Sulawesi Tengah berterima kasih atas perhatian Bupati Morowali Utara meski di tengah kesibukannya, masih menyempatkan diri menghadiri peletakan batu pertama rumah ibadah ini. 

“Majelis daerah sangat berterima kasih atas kehadiran pak bupati dan rombongan. Dan ini bukan baru pertama kali dilakukan pak bupati pada kegiatan kegiatan kami. Kami hanya bisa mendoakan pak bupati dan jajarannya selalu diberkati Tuhan,” ungkap Pdt. Samuel Baide M.Th 

Peletakan batu pertama pembangunan pastori dilakukan berturut-turut oleh Majelis Daerah GPdI, Bupati Morowali Utara, Camat Lembo Raya, Kepala Desa Pa’awaru dan Gembala Jemaat GPdI Sinar Kasih. 

Pada kesempatan tersebut, atas nama pribadi bupati membantu semen sejumlah 100 sak. (Ryo/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini