Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bukan Sekadar Reses, Rusdi Layong Dorong Lapangan Balantang Jadi Ruang Aktivitas Pemuda

Kegiatan reses Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, ST, di Desa Balantang, Sabtu (15/8/2026). (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Lapangan desa bukan sekadar tempat bermain bola. Bagi warga Desa Balantang, Kecamatan Malili, fasilitas tersebut menjadi ruang berkumpul, berolahraga, sekaligus tempat pemuda menjalankan berbagai aktivitas.

Namun, minimnya penerangan membuat pemanfaatan lapangan pada malam hari belum optimal.

Persoalan itu kemudian dibawa pemuda dan Karang Taruna dalam kegiatan reses Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, ST, di Desa Balantang, Sabtu (15/8/2026).

Rusdi tak ingin aspirasi tersebut berhenti menjadi catatan reses. Ia langsung menyatakan komitmennya membantu menyediakan empat unit lampu sorot untuk lapangan desa.

Menurut Rusdi, fasilitas publik harus dipastikan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi, lapangan desa memiliki peran penting dalam menyediakan ruang bagi generasi muda untuk beraktivitas secara positif.

“Kalau lapangannya sudah ada, tentu harus bisa dimanfaatkan secara maksimal. Penerangan ini mudah-mudahan bisa membantu pemuda dan masyarakat menggunakan lapangan untuk kegiatan positif, terutama pada malam hari,” ujar Rusdi.

Ia menilai kebutuhan tersebut memang sederhana, tetapi manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.

Dengan adanya penerangan, kegiatan olahraga dan aktivitas kepemudaan diharapkan tidak lagi terbatas hanya pada siang hari. Lapangan juga dapat menjadi ruang interaksi masyarakat yang lebih aktif pada malam hari.

Dalam reses tersebut, warga tidak hanya berbicara soal fasilitas pemuda. Sejumlah persoalan lain turut disampaikan, mulai dari titik rawan banjir, kondisi kawasan Malili Tasik, keterbatasan anggaran desa, hingga pengembangan sektor perikanan dan tambak.

Akses pupuk bersubsidi bagi pembudidaya tambak juga menjadi perhatian warga.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan menjelaskan bahwa pengajuan pupuk dilakukan melalui kelompok tani atau kelompok pembudidaya dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Rusdi mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan untuk dikawal melalui fungsi DPRD.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi catatan bagi kami. Mana yang menjadi kewenangan DPRD akan kami perjuangkan, sementara yang membutuhkan penanganan perangkat daerah akan kami dorong untuk dikoordinasikan dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda turun ke lapangan untuk mendengar keluhan masyarakat. Lebih dari itu, reses harus menghasilkan langkah nyata yang dapat dirasakan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini