Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Serap Aspirasi Warga Langkea Raya, Alamsyah Beberkan Rp10 Miliar Disiapkan untuk Lanjutan RS Towuti

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, saat Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026). (hms)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, turun langsung menemui konstituennya melalui Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026).

Reses tersebut menjadi ruang bagi Alamsyah untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.

Alamsyah mengatakan, reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sekaligus menjaring aspirasi secara resmi.

“Reses ini sebagai wadah menjemput aspirasi masyarakat secara resmi sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD. Reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun,” kata Alamsyah dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Alamsyah juga menyampaikan kabar terkait rencana pembangunan lanjutan Rumah Sakit Towuti yang dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah seberang Danau Towuti.

Ia mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2027 telah disiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Towuti.

“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut diharapkan dapat memperpendek akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus menjawab keluhan warga, terutama masyarakat yang selama ini harus menyeberangi Danau Towuti untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Persoalan akses layanan kesehatan menjadi perhatian karena kondisi geografis wilayah Towuti membuat sebagian masyarakat membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk memperoleh pelayanan medis.

Selain membahas sektor kesehatan, reses tersebut juga menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di wilayah Langkea Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Desa Wawondula.

Alamsyah menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.

Bagi DPRD, kata dia, reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kebutuhan masyarakat di lapangan tersampaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini