DPRD Dukung Pemkab Lutim Perkuat Perlindungan Petani Hadapi Kemarau
MALILI, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diminta tidak menunggu dampak kekeringan terjadi sebelum mengambil langkah penanganan. Perlindungan terhadap petani dan keberlanjutan produksi pangan harus menjadi prioritas di tengah ancaman musim kemarau dan potensi dampak El Nino.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam rapat paripurna DPRD tentang laporan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Firman menilai, ancaman kekeringan bukan sekadar persoalan ketersediaan air. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat mengganggu musim tanam, menurunkan produksi pertanian, hingga meningkatkan risiko gagal panen.
Karena itu, ia meminta Pemkab Luwu Timur melakukan langkah konkret untuk melindungi petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
“Pemerintah hadir bukan ketika petani sudah gagal panen, tetapi sejak ancaman kekeringan mulai terlihat,” tegas Firman.
Menurutnya, pemerintah perlu segera memetakan wilayah persawahan yang rawan kekeringan.
Pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas distribusi air dan intervensi pemerintah.
Optimalisasi jaringan irigasi, perbaikan saluran, pemanfaatan sumber-sumber air serta penyediaan pompa menjadi sejumlah langkah yang dinilai penting untuk memastikan lahan pertanian tetap mendapatkan pasokan air.
Firman juga meminta koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah desa, kelompok tani dan pengelola irigasi diperkuat.
“Persoalan kekeringan bukan hanya persoalan air, tetapi menyangkut ketahanan pangan, pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pertanian Maju Harus Dimulai dari Perlindungan Petani
Firman menilai misi mewujudkan pertanian maju dan kemandirian pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi.
Pemerintah juga harus memastikan petani memiliki perlindungan ketika menghadapi ancaman perubahan cuaca dan risiko gagal panen.
Jika terjadi gagal tanam maupun gagal panen, pemerintah diminta menyiapkan skema perlindungan bagi petani, termasuk dukungan sarana produksi, benih, pupuk sesuai kebutuhan, hingga akses terhadap program perlindungan atau asuransi usaha tani sesuai ketentuan.
Menurut Firman, petani merupakan salah satu fondasi utama kemandirian pangan daerah.
Karena itu, kebijakan pertanian harus diarahkan bukan hanya pada target produksi, tetapi juga pada keberlanjutan usaha tani dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kalau petani terlindungi, produksi pangan bisa dijaga. Kalau produksi pangan terjaga, maka kemandirian pangan daerah juga semakin kuat,” katanya.
Ia menegaskan, ancaman kemarau harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pertanian Luwu Timur agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
RS Atue Juga Diminta Segera Beroperasi
Selain persoalan pertanian, Firman turut meminta Pemkab Luwu Timur mempercepat operasional Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili.
Menurutnya, fasilitas kesehatan yang telah dibangun tersebut harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengevaluasi seluruh aspek kesiapan rumah sakit, mulai dari sarana dan prasarana, peralatan kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi, administrasi hingga pembiayaan operasional.
“Yang paling penting adalah adanya kepastian dan target yang jelas kapan Rumah Sakit Atue mulai beroperasi. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar rencana,” tegasnya.
Firman memastikan DPRD Luwu Timur siap menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong pemerintah daerah menyelesaikan berbagai kendala yang masih menghambat operasional rumah sakit tersebut.
“Rumah sakit sudah dibangun, sekarang saatnya memastikan rumah sakit benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan