Apresiasi Penggeledahan Dinas PUPR Palopo, SHCW Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Karena itu, SHCW meminta Kejari Palopo tidak berhenti pada pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.
Jika konstruksi perkara telah terang dan alat bukti mencukupi, penetapan tersangka dinilai menjadi langkah yang harus segera dilakukan.
Bongkar Rantai Proyek dari Hulu ke Hilir
Ewaldo meminta penyidik mengurai seluruh rantai pengelolaan proyek, bukan hanya mencari pihak yang berada di ujung pelaksanaan pekerjaan.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, proses tender, penentuan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, pencairan anggaran, pembayaran, hingga dugaan aliran dana harus diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau memang ditemukan adanya fee proyek, siapa yang meminta, siapa yang menerima, dari proyek mana uang itu berasal dan untuk kepentingan apa, semuanya harus terang. Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan,” katanya.
Menurut dia, konstruksi perkara harus dibuka secara utuh agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor lapangan jika ternyata ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan.
“Kalau ada pejabat yang terbukti terlibat, siapa pun orangnya harus bertanggung jawab. Begitu pula jika ternyata tuduhan terhadap seseorang tidak terbukti, itu juga harus disampaikan secara terbuka. Inilah pentingnya proses hukum yang objektif,” ujarnya.
Palopo dan Alarm Korupsi
SHCW juga mengingatkan bahwa sorotan terhadap tata kelola pemerintahan dan proyek daerah tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.
Ewaldo menyebut Palopo pernah mendapat sorotan dalam konteks kerawanan korupsi berdasarkan pengungkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025.
Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan proyek pemerintah harus diperketat, terlebih ketika muncul dugaan permainan fee proyek.
“Jangan sampai dugaan-dugaan yang selama ini beredar hanya menjadi cerita dari mulut ke mulut. Kalau memang ada, bongkar dengan bukti. Kalau tidak ada, hentikan spekulasinya,” katanya.
SHCW menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan Kejari Palopo.
Ewaldo berharap penyidikan berjalan profesional, transparan, independen dan tidak tebang pilih.
“Kami melihat langkah Kejaksaan saat ini sangat maju. Tinggal bagaimana proses ini dikawal sampai tuntas. Masyarakat ingin melihat apakah dugaan-dugaan yang selama ini beredar memang memiliki dasar atau tidak. Biarkan Kejaksaan membuktikannya,” pungkasnya.
SHCW sekaligus mendesak Kejari Palopo segera menetapkan tersangka apabila seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.
“Jangan terlalu lama menggantung perkara. Jika alat bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka dan buka konstruksi perkaranya kepada publik. Sebaliknya, jika belum cukup, terus dalami sampai terang,” tutup Ewaldo. (*)





Tinggalkan Balasan