Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Serap Aspirasi di Kalpataru, Legislator Aprianto Siap Perjuangkan Program 2027

Anggota DPRD Aprianto pada reses perseorangan masa sidang III Tahun 2025–2026, Jumat (14/8/2026) di Kalpataru. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, menjadi catatan tersendiri bagi Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, S.Kep.

Bukan tanpa alasan. Hingga penganggaran pokok 2026, belum ada pokok-pokok pikiran (pokir) Aprianto yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan fisik di desa tersebut.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Aprianto turun langsung ke Kalpataru dalam agenda reses perseorangan masa sidang III Tahun 2025–2026, Jumat (14/8/2026).

Reses kali ini bukan sekadar memenuhi agenda konstitusional DPRD. Aprianto ingin memastikan kebutuhan warga Kalpataru tidak kembali terlewat dalam penyusunan program pembangunan tahun berikutnya.

“Untuk itu saya bilang, saya mau masuk di sini dengan harapan saya menghimpun segala masukan-masukan, aspirasi-aspirasi kita, dengan harapan kejadian di 2026 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya, khususnya di tahun 2027,” tegas Aprianto.

Bagi Aprianto, aspirasi masyarakat harus memiliki ujung yang jelas. Tidak cukup hanya dicatat dalam forum reses, kemudian berhenti sebagai daftar usulan.

Dia menegaskan, aspirasi warga akan dipetakan berdasarkan kewenangan.

Usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan diperjuangkan melalui pembahasan di tingkat daerah.

Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat akan diteruskan kepada instansi terkait.

“Reses itu adalah suatu masa jeda persidangan di DPRD untuk kami anggota DPRD turun ke masyarakat, turun ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan segala aspirasi, harapan dan masukan untuk kami catat, kami rekam, kami potret dan yang terpenting insyaallah untuk kami perjuangkan,” katanya.

Aprianto menginginkan hasil reses di Kalpataru menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Terlebih, proses penganggaran untuk 2027 akan menjadi kesempatan untuk memperbaiki ketimpangan perhatian pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ia menyebut, sejumlah aspirasi yang dinilai mendesak bahkan dapat diperjuangkan melalui perubahan anggaran.

“Segala harapan-harapan nanti ini paling cepat kami bisa realisasikan di anggaran perubahan,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses politik anggaran.

Karena itu, komunikasi dengan warga harus dibangun sejak awal agar program yang diperjuangkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Aprianto juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Baginya, semakin konkret aspirasi yang disampaikan, semakin mudah pula pemerintah dan DPRD menentukan prioritas intervensi pembangunan.

Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Saya berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar amanah ini bisa saya jalankan dengan baik,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini