Polres Lutim Gelar Operasi Zebra 2022 Mulai 3 Oktober, Ini Sasarannya
LUTIM, TEKAPE.co – Polisi akan menggelar Operasi Zebra 2022 mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober di seluruh Indonesia.
Satlantas Polres Luwu Timur (Lutim) akan melakukan Operasi Zebra 2022 di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Lutim Iptu Sariefuddin mengatakan, operasi zebra digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Sasarannya, adalah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Iptu Sariefuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29 September 2022.
Saat pelaksanaan kegiatan nanti, lanjut Sariefuddin, akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan Kepolisian.
“Sasarannya adalah pelanggaran yang kasat mata yang berpotensi terjadinya laka, pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm standar SNI.”
“Pelanggaran stop line atau marka jalan, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan,” ucapnya.
Ia juga menghimbau bagi masyarkat yang tak ingin terkena tilang dari petugas, baiknya mengikuti dan taat peraturan lalulintas serta kelengkapan teknis kendaraan.
Tujuh prioritas yang perlu diperhatikan
1. Gunakan Helm standar SNI
2. Dilarang mengendara di bawah umur
3. Tidak dibenarkan melawan arus
4. Harus menggunakan Safety Belt bagi pengendara roda 4
5. Berboncengan lebih dari satu
6. Dilarang keras mengendara usai Minum minuman keras.
7. Menggunakan HP saat mengendara
Dihimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten Luwu Timur agar tetap berhati-hati dan keselamatan saat berkendara di jalan, semoga kita tiba ditujuan dengan selamat,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan