Tekape.co

Jendela Informasi Kita

7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Jember, Potensi Kerugian Negara Rp 7,2 M

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo, Jumat (21/8/2026). (ist)

Syahirul mengatakan persoalan rokok ilegal tidak hanya menyangkut pelanggaran terhadap ketentuan cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai juga berpotensi mengurangi penerimaan negara, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Ini juga berpotensi mengurangi penerimaan DBH CHT yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Syahirul.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jember memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya.

Namun, pengawasan dan penindakan dinilai perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

Masyarakat diminta tidak ikut menjadi bagian dari mata rantai peredaran rokok ilegal, termasuk dengan tidak membeli produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai.

Bea Cukai juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat maupun saluran pengaduan resmi.

Sebanyak 7.425.928 batang rokok ilegal kini telah dimusnahkan. Tantangan berikutnya adalah memastikan rokok ilegal lainnya tidak kembali beredar dan masuk ke pasar.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini