847 Ton Bantuan Pangan Siap Disalurkan ke Luwu Timur, Petugas Desa Diminta Tak Salah Sasaran
MALILI, TEKAPE.co — Sebanyak 847.140 kilogram atau sekitar 847,14 ton bantuan pangan disiapkan untuk masyarakat Kabupaten Luwu Timur dalam periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, dinas tersebut menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan kepada petugas desa se-Kabupaten Luwu Timur, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur serta Pimpinan Cabang Perum Bulog Palopo bersama jajaran staf.
Bantuan pangan ini merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digulirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan pelaksanaan penyaluran ditugaskan kepada Perum Bulog.
Berbeda dari penyaluran bulanan, bantuan untuk periode Juli-September 2026 tersebut akan disalurkan satu kali untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan.
Besarnya volume bantuan membuat ketepatan distribusi menjadi hal yang krusial. Karena itu, petugas desa diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Subhang, S.Pt., M.Si, menegaskan, bantuan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Dia meminta seluruh petugas desa tidak mengabaikan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penyaluran.
“Harapan kami, penyaluran bantuan pangan ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tepat waktu dan tepat sasaran. Kami juga mengajak seluruh petugas desa untuk bersama-sama memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, peran petugas di tingkat desa sangat menentukan keberhasilan program. Selain memastikan bantuan diterima penerima yang berhak, proses distribusi juga harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan total bantuan mencapai lebih dari 847 ton, pemerintah daerah berharap tidak ada persoalan dalam proses penyaluran, baik terkait ketepatan penerima maupun waktu distribusi.
Sosialisasi dan Bimtek ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan Bulog sebelum bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat.
Pemerintah menekankan, bantuan pangan bukan sekadar soal distribusi beras dalam jumlah besar, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap tahapan penyaluran dituntut berjalan tepat, transparan dan sesuai aturan. (*)





Tinggalkan Balasan