Solar Subsidi Diduga Diselundupkan ke Sulteng, PT SAP Didesak Diusut
PALOPO, TEKAPE.co – Aktivitas kendaraan transportir yang disebut-sebut terkait PT Sinar Almas Perkasa (SAP) menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga mengangkut solar subsidi dari Sulawesi Selatan untuk kemudian dibawa ke kawasan industri di Sulawesi Tengah.
Dugaan itu mencuat karena solar subsidi disebut dikumpulkan, kemudian dialihkan menjadi BBM industri sebelum dikirim lintas provinsi.
Aparat penegak hukum pun didesak turun tangan. Polisi diminta memeriksa dokumen kendaraan dan menelusuri sumber BBM yang diangkut, termasuk memastikan legalitas asal dan tujuan distribusinya.
BACA JUGA: Menjaga Budaya Kerja BRI dari Tentena, Morowali Gelar Brilian Culture Fest 2026
Koordinator LSM Progres, Ahmad mengatakan, kendaraan bertuliskan PT Sinar Almas Perkasa disebut hampir setiap hari melintas di jalur Luwu Raya.
Kendaraan tersebut bergerak dari Kabupaten Luwu menuju Kota Palopo, kemudian melintasi Luwu Utara dan Luwu Timur sebelum menuju Sulawesi Tengah.
“Seharusnya polisi bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran. Kendaraannya hampir setiap hari melintas dan sangat mudah dilacak, termasuk memastikan apakah BBM yang diangkut diperoleh secara resmi dari Pertamina atau justru berasal dari pengisian ilegal,” kata Ahmad.
BACA JUGA: 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Jember, Potensi Kerugian Negara Rp 7,2 M
Menurut Ahmad, aktivitas pengangkutan solar subsidi dalam jumlah besar ke luar daerah berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Ia mengingatkan, BBM subsidi merupakan komoditas yang mendapatkan dukungan anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang berhak menerima.
“BBM subsidi menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Jika disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi, tentu sangat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ahmad meminta Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan jalur distribusi tersebut. Pemeriksaan, kata dia, perlu dilakukan mulai dari sumber pasokan hingga lokasi tujuan pengiriman.
“Termasuk memeriksa pihak yang memasok dan tujuan akhir pengiriman,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi munculnya keresahan apabila dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Kita tunggu sikap tegas aparat. Kalau tidak digubris, masyarakat sangat berpotensi mengambil tindakan sendiri terhadap para pelaku,” ujarnya.
Ahmad menilai keresahan akan semakin besar apabila masyarakat kesulitan mendapatkan solar subsidi, sementara kendaraan yang diduga membawa BBM subsidi justru dapat melintas antardaerah.
“BBM subsidi seharusnya diprioritaskan untuk sektor pertanian, nelayan, UMKM dan masyarakat yang berhak. Jika dialihkan demi keuntungan pribadi ini tentu tidak boleh dibiarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi memastikan PT Sinar Almas Perkasa bukan merupakan mitra perusahaan.
“Sudah kami cek bukan pak,” ujar pihak Pertamina Patra Niaga saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber, perusahaan tersebut disebut menerima kendaraan tangki transportir yang tidak resmi untuk bergabung dalam aktivitas perdagangan minyak.
Kendaraan-kendaraan itu disebut digunakan untuk mengumpulkan solar subsidi yang kemudian diduga dialihkan menjadi BBM industri. (*)





Tinggalkan Balasan