Dwi Heryanto Buka Ruang Aspirasi, Warga Dapil III Lutim Diminta Aktif Komunikasi
LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Dwi Heryanto, SH, kembali turun ke tengah masyarakat. Melalui Temu Konstituen dalam rangka Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun 2025–2026, ia membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.
Kegiatan yang berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur dan Mangkutana, Jumat (14/8/2026), tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menggali kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah.
Dwi Heryanto menilai, persoalan pembangunan tidak selalu dapat terbaca dari balik meja pemerintahan.
Karena itu, turun langsung ke konstituen menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan dan program daerah benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Dwi.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan melalui DPRD, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.
Ia menegaskan, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak boleh berhenti hanya ketika momentum pemilu berlangsung. Justru, komunikasi setelah masyarakat memberikan mandat menjadi bagian penting dari fungsi keterwakilan.
“Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Dwi berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang dianggap penting.
Menurut dia, semakin terbuka komunikasi antara warga dan wakil rakyat, semakin mudah pula pemerintah memetakan kebutuhan pembangunan yang harus mendapat perhatian.
Temu konstituen ini sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan di wilayah Dapil III.
Aspirasi masyarakat nantinya diharapkan dapat dikawal melalui proses pembahasan di DPRD sehingga tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses.
Bagi Dwi, keberadaan wakil rakyat di tengah masyarakat harus dibuktikan dengan kerja dan tindak lanjut.
“Yang terpenting bukan hanya mendengar, tetapi bagaimana aspirasi itu bisa kita kawal sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya. (*)





Tinggalkan Balasan